Satpol PP Jakbar Bakal Tertibkan 30 Bangunan Bermasalah

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, pada semester pertama tahun ini manargetkan menertibkan 30 bangunan yang tidak sesuai dan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, saat ini pihaknya sedang memverifikasi rekomtek (rekomendasi teknis) dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) terhadap 25 bangunan yang tidak sesuai dan tanpa IMB.

"Tahapan verifikasi dilakukan agar bangunan yang akan dibongkar tepat sasaran dan tidak menimbulkan dampak hukum," ujarnya, Rabu (13/2). 

Ia menjelaskan, untuk tahun ini pihaknya memiliki alokasi anggaran penertiban untuk 60 bangunan bermasalah. Besar anggaran untuk satu unit bangunan berkisar Rp 10 - 20 juta. 

Pada 2018 lalu, sambung Tamo, pihaknya menertibkan 70 bangunan bermasalah. Dari jumlah itu 30 bangunan dilakukan pembongkaran dan 40 pemilik bangunan langsung mengurus perizinan.   

"Dari pengurusan perizinan 40 bangunan ada pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,5 miliar," tandasnya.(p/ab)